Search by Google

PROMOSI

Senin, 27 Februari 2017

JADWAL PASKAH 2017

Minggu, 9 April 2017 Minggu Palma Pukul 08.00

Kamis, 13 April 2017 Kamis Putih Pukul 18.30

Jumat, 14 April 2017 Jumat Agung Pukul 15.00

Sabtu, 15 April 2017 Sabtu Suci Pukul 18.30


Minggu, 16 April 2017 Minggu Paskah Pukul 08.00

JADWAL PEMBINAAN KOMUNI PERTAMA 2017

Minggu, 5 Maret 2017 Pertemuan I: Pendataan Calon Komuni Pertama oleh Tim Katekese

Minggu, 12 Maret 2017 Pertemuan II: Doa Harian Orang Katolik oleh Bpk. Erasmus P.

Minggu, 19 Maret 2017 Pertemuan III: Devosi Kepada Bunda Maria oleh Sr. Giasinta JMJ

Minggu, 26 Maret 2017 Pertemuan IV: Pedoman Hidup Orang Katolik oleh Fr. Thomas Tampang

Minggu, 2 April 2017 Pertemuan V: Aku Sungguh Anak Allah oleh Evie Paternus

Jumat, 7 April 2017 Pertemuan VI: Tuhanku Maha Rahim oleh Fr. Yoseph Lemanah HHK

Minggu, 23 April 2017 Pertemuan VII: Yesus Sahabat Anak-anak oleh Ibu Yulianti RS

Minggu, 30 April 2017 Pertemuan VIII: Yesus Sang Roti Kehidupan oleh Bpk. Erasmus P.

Jumat 5 Mei 2017 Pertemuan IX: Yesus Mengadakan Ekaristi oleh Sr. Giasinta JMJ

Minggu, 7 Mei 2017 Pertemuan X: Ekaristi Sebagai Perjamuan Bersama oleh Ibu Yulianti RS

Minggu, 14 Mei 2017 Pertemuan XI: Memahami Perayaan Ekaristi oleh Evie Paternus

Minggu, 21 Mei 2017 Pertemuan XII: Jamuan Keselamatan oleh Fr. Thomas Tampang

Minggu, 28 Mei 2017 Pertemuan XIII: Perjamuan Tuhan oleh Fr. Yoseph Lemanah HHK

Jumat, 2 Juni 2017 Pertemuan XIV: Sakramen Ekaristi oleh P. Herman Panggalo Pr

Minggu, 4 Juni 2017 Pertemuan XV: Tata Perayaan Ekaristi oleh Fr. Thomas Tampang

Minggu, 11 Juni 2017 Pertemuan XVI: Latihan Penerimaan Sakramen Tobat bersama Tim

Senin, 12 Juni 2017 Pertemuan XVII: Pertemuan Orang Tua / Gladi Kotor bersama Tim

Jumat, 16 Juni 2017 Pertemuan XVIII: Penerimaan Sakramen Tobat para Calon Komuni Pertama

Sabtu, 17 Juni 2017 Pertemuan XIX: Gladi Bersih bersama Tim

Minggu, 18 Juni 2017 Pesta Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus: Penerimaan Komuni Pertama


Jumat, 24 Februari 2017

PERMOHONAN PARTISIPASI KELANJUTAN PEMBANGUNAN GEREJA KATOLIK STASI SANTA PERAWAN MARIA DIANGKAT KE SURGA ANDUONOHU

Salam sejahtera dalam Tuhan kita Yesus Kristus.

Dalam rangka kelanjutan pembangunan Gereja Katolik Santa Perawan Maria Diangkat Ke Surga Stasi Adnuonohu, kami Panitia Pembangunan Gereja sangat mengharapkan partisipasi dari bapak ibu sekalian berupa material yang akan dibutuhkan dalam pembangunan tersebut. Adapun pekerjaan yang akan dikerjakan ada tiga item yakni:

1. Pekerjaan untuk Badan gereja, material yang dibutuhkan sbb:
a.- Besi 19 mm 27 batang
- Besi 16 mm 95 batang
- Besi 8 mm 225 batang
b. Tripleks 12 mm 25 lembar
c. Semen = 310 sak
d. Upah kerja meliputi: Kolom Utama, Balok Ikat, dan Plat Beton Depan, Selasar Belakang adalah: Rp. 82.000.000,-

2. Pekerjaan untuk Menara Gereja, material yang dibutuhkan sbb:
a.- Besi 19 mm = 10 batang
- Besi 16 mm = 72 batang
- Besi 14 mm = 23 batang
- Besi 10 mm = 20 batang
- Besi 8 mm = 248 batang
b. Semen = 260 sak
c. Upah kerja meliputi, Beton Tulang Atas 8 m termasuk kolom kuda-kuda bagian depan dan kuda kuda beton adalah Rp. 41.000.000,-

3. Pekerjaan Pastoran, material yang dibutuhkan sbb:
a.- Besi 14 mm = 76 batang
- Besi 12 mm = 18 batang
- Besi 10 mm = 71 batang
- Besi 8 mm = 116 batang
- Besi 6 mm = 30 batang
b. Kawat Bendrat= 2 rol
c. Semen = 235 sak
c. Upah kerja Kolom, Ring Balak, Plat Tower, Selasar adalah Rp.38.000.000,-


Bagi bapak ibu yang ingin menyalurkan bantuan dalam bentuk dana dapat ditransfer melalui rekening:

BCA : 7910707030 An. Pengurus Gereja dan Papa Miskin Roma Katolik
BRI : 0192.01.073147.50.5 An. Panitia Pembangunan Gereja Katolik / Tandibayang SH & Frenay Charlex

Sedangkan bantuan berupa material, dapat langsung diantar ke lokasi gereja di Jalan Kelapa (ex Jalan Gersamata) Anduonohu.


Demikian permohonan ini kami ajukan dan besar harapan kami untuk agar Bapak/Ibu dapat berpartisipasi. Atas bantuan-nya kami ucapkan banyak terima kasih. Tuhan Memberkati.

CP
 - Pastor Herman S. Panggalo, Pr - 082188990449
- V. Tikno Sarwoko - 085213108489
- Tonny Sutedja - 0811468580
- Robertus Rupang - 085241509957


Kendari, 10 Februari 2017
Mengetahui,





TANDIBAYANG, SH    V.TIKNO SARWOKO P. HERMAN S. PANGGALO, PR
Ketua Panitia                    Ketua Stasi                    Pastor Paroki


CATATAN:
BAGI YANG INGIN MENYUMBANG MATERIAL UNTUK PEMBANGUNAN GEREJA DAPAT MENGHUBUNGI:
- Toko MULIA JAYA - Pak Irfan HP. 0813 4190 5779
- Toko HARAPAN BARU - Pak Yeri HP. 0812 4560 0313
- Toko RAJAWALI - Pak Teddy HP. 0821 9440 5300
- Toko VIP BANGUNAN - Pak Benyamin HP. 0853 9428 6006
Dengan pesan untuk Pembangunan Gereja Stasi Anduonohu agar diberikan harga khusus. Terima kasih.


PERATURAN PUASA DAN PANTANG:

1.   Masa Prapaskah mulai pada HARI RABU ABU tanggal 1 Maret 2017 dan berjalan sampai PESTA PASKAH tanggal 16 April 2017.

2.  Seluruh Masa Prapaskah adalah waktu bertapa. Karena itu diharapkan dari masing-masing agar selama Masa Prapaskah dengan kesadaran dan kerelaan melakukan pekerjaan amal dan tapa menurut pilihan masing-masing, selain yang diwajibkan di bawah ini.

3.  Secara khusus diminta perhatian untuk AKSI PUASA PEMBANGUNAN (APP), yang dimaksudkan mengumpulkan dana, yang diperoleh dari usaha-usaha penghematan / berpantang. Dana itu diperuntukkan karya-karya sosial, termasuk usaha-usaha pengembangan Komunitas Basis/Keluarga dan pemberdayaan lingkungan. 

4.  Di samping itu selama Masa Prapaskah kita wajib berpuasa dan berpantang menurut peraturan berikut:
a.   Pada Hari Rabu Abu dan Jumat Agung ada kewajiban berpuasa dan berpantang.
b.  Pada hari-hari Jumat Biasa dalam Masa Prapaskah hanya ada kewajiban berpantang.
c.  Berpuasa berarti mengurangi makan, sehingga hanya satu kali saja boleh makan kenyang dalam sehari.
Kewajiban untuk berpuasa ini berlaku bagi mereka yang berumur antara 18 sampai 60 tahun.
d.  Berpantang berarti mengurangi makanan mewah sesuai dengan penilaian daerah masing-masing, misalnya berpantang dari daging. Secara perorangan dapat pula menentukan wujud berpantang menurut keadaan masing-masing, misalnya berpantang dari berjajan makanan khusus, dari minuman keras, dari rokok, dll.
Kewajiban berpantang berlaku bagi mereka yang berusia 14 tahun ke atas.

5.  Mereka yang mendapat makanan dari dapur umum, atau yang hidup di tengah keluarga yang seluruhnya belum Katolik, bebas dari wajib pantang, tetapi tidak bebas dari wajib puasa.

6.  Kewajiban Paskah, yaitu kewajiban untuk menyambut komuni (dan kalau perlu sebelumnya mengaku dosa) dapat dipenuhi dari Hari Rabu Abu tanggal 1 Maret 2017 sampai Hari Raya Tritunggal Mahakudus, 11 Juni 2017.

7.   Selama masa PraPaskah, Kemuliaan tidak didaraskan/dinyanyikan.

JADWAL MINGGU INI

Rabu, 1 Maret 2017 Pukul 18.30: MISA RABU ABU (Wajib Puasa dan Pantang)

Jumat, 3 Maret 2017 Pukul 18.30: JALAN SALIB

Rabu, 08 Februari 2017

PEMBEKALAN APP

Pembekalan Aksi Puasa Pembangunan (APP) oleh Tim dari Keuskupan Agung Makassar akan dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Pebruari 2017 mulai Pukul 15.00 - Selesai di Aula Paroki. Diharapan setiap Rukun/Stasi dapat mengirimkan perwakilannya. Terima kasih.

Selasa, 07 Februari 2017

Seruan Pastoral KWI menyambut PILKADA serentak 2017

Seruan Pastoral KWI menyambut PILKADA serentak 2017
Menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2017, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) mengeluarkan seruan kepada umat Katolik untuk memilih dengan cerdas dan bertanggung jawab serta memilih calon pemimpin yang bijak, menghayati nilai-nilai agamanya dengan baik dan benar, peduli terhadap sesama, berpihak terhadap rakyat kecil, cinta damai dan anti-kekerasan, serta peduli pada pelestarian lingkungan hidup.
Seruan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada 10 November 2016 di kantor Konferensi Waligereja Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, menutup Sidang Tahunan KWI yang berlangsung 31 Oktober hingga 10 November 2016.
Berikut ini seruan para uskup selengkapnya:
PILKADA YANG BERMARTABAT SEBAGAI PERWUJUDAN KEBAIKAN BERSAMA
Saudara-saudari yang terkasih,
Bangsa kita akan menyelenggarakan Pilkada serentak untuk kedua kalinya. Jumlah daerah yang akan melaksanakan Pilkada adalah 7 (tujuh) provinsi, 18 (delapan belas) kota, dan 76 (tujuh puluh enam) Kabupaten yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Tahapan penting yang harus kita ketahui adalah masa kampanye tanggal 26 Oktober – 11 Februari 2017, masa tenang tanggal 12-14 Februari. Waktu pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan tanggal 15 Februari. Masa rekapitulasi suara adalah tanggal 16-27 Februari dan saat penetapan calon terpilih tanpa sengketa adalah 8-10 Maret.
Melalui Pilkada kita memilih pemimpin daerah yang akan menduduki jabatan hingga lima tahun ke depan. Marilah kita jadikan Pilkada sebagai sarana dan kesempatan untuk memperkokoh bangunan demokrasi dan upaya nyata mewujudkan kebaikan bersama. Sikap ini dianjurkan oleh ajaran Gereja: “Hendaknya semua warga negara menyadari hak maupun kewajibannya untuk secara bebas menggunakan hak suara mereka guna meningkatkan kesejahteraan umum” (Gaudium et Spes 75). Oleh karena itu, kita harus berpartisipasi dalam Pilkada dengan penuh tanggungjawab berpegang pada nilai-nilai kristiani dan suara hati.
Saudara-saudari yang terkasih,
Selain berharap, kita juga terpanggil untuk ikut bertanggungjawab agar Pilkada berjalan dengan bermartabat dan berkualitas. Sebagai bentuk dukungan dan partisipasi yang optimal terhadap Pilkada, kita perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Ikutlah mengawal proses Pilkada
Bersama warga masyarakat kita mengawal Pilkada agar berjalan dengan damai dan sesuai dengan amanat undang-undang. Hal penting dalam proses Pilkada yang perlu dikawal adalah tersedianya fasilitas yang memadai bagi berlangsungnya hubungan pengenalan secara timbal balik antara calon dengan pemilih dan kepastian bagi setiap warga negara untuk menggunakan hak memilih secara Luber (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) dan Jurdil (Jujur, Adil).
Proses Pilkada yang damai menjadi syarat penting yang harus dikawal semua pihak. Jangan sampai terjadi kekerasan dalam bentuk apapun, baik secara terbuka maupun terselubung. Apabila kekerasan terjadi, damai dan rasa aman tidak akan mudah dipulih-kan. Kita perlu waspada terhadap berbagai upaya untuk memecah belah dalam proses Pilkada. Kedamaian dan persatuan tidak boleh dikorbankan demi target politik tertentu dalam Pilkada.
Mengantisipasi munculnya masalah dan ancaman
Hal-hal yang berpotensi menimbulkan masalah dan harus diantisipasi adalah: pertama, siasat politik yang tidak sehat atau menghalalkan segala cara demi meraih kekuasaan. Kedua, kemampuan dan integritas penyelenggara Pilkada (KPU dan PANWASLU).
Proses Pemilu terdahulu memberi bukti ada penyelenggara Pemilu yang tersangkut masalah dan membuat masalah karena tidak netral bahkan ikut memanipulasi suara. Pelanggaran yang berpotensi menimbulkan masalah harus diantisipasi bersama dan harus ada penegakkan hukum yang adil dan efektif untuk memberi jaminan terselenggaranya Pilkada yang berkualitas dan bermartabat.
Apabila Pilkada telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan undang-undang, hendaknya kita rela menerima hasilnya dan siap memberikan dukungan untuk menjadi pemimpin bagi seluruh warga masyarakat. Segala perbedaan pendapat dan pilihan politik, hendaknya berhenti saat kepala daerah hasil Pilkada dilantik.
Pilihlah dengan cerdas dan bertanggungjawab
Gereja hendaknya mendorong umat untuk menggunakan hak dengan berpartisipasi dalam Pilkada dan memastikan tidak membawa lembaga Gereja masuk ke dalam politik praktis. Setiap warga negara yang telah memiliki hak suara harus ikut terlibat menentukan dan memilih siapa yang akan menjadi pemimpin daerah melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Ikut memilih dalam Pilkada merupakan hak dan panggilan sebagai warga negara. Dengan ikut memi-lih berarti kita ambil bagian dalam menentukan arah perjalanan dan kelangsungan kehidupan daerahnya. Oleh karena itu, penting disadari bahwa pemilih tidak saja memberikan suara, me-lainkan menentukan pilihan dengan cerdas, bertanggungjawab, dan sesuai dengan suara hati. Kita yang punya hak suara janganlah Golput!
Pahamilah kriteria pilihan dan kiat dalam memilih dengan tepat
Para calon pemimpin daerah yang akan kita pilih harus dipastikan orang bijak, yang menghayati nilai-nilai agamanya dengan baik dan benar, peduli terhadap sesama, berpihak kepada rakyat kecil, cinta damai dan anti kekerasan serta peduli pada pelestarian lingkungan hidup. Calon pemimpin daerah yang jelas-jelas berwawasan sempit, cenderung mementingkan kelompok, terindikasi bermental koruptif dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kedudukan jangan dipilih.
Hati-hatilah supaya kita tidak terjebak dan ikut dalam politik uang yang dilakukan calon untuk mendapatkan dukungan suara. Penting untuk kita ingat bahwa politik uang bertentangan dengan ajaran Kristiani dan merusak asas-asas demokrasi.
Berdoalah untuk pelaksanaan Pilkada
Marilah kita mengiringi proses pelaksanaan Pilkada dengan doa. Kita memohon berkat Tuhan agar Pilkada berlangsung dengan damai dan menghasilkan pemimpin daerah yang berintegritas serta mau berjuang keras memperhatikan rakyat demi terwujudnya kesejahteraan umum.
Jakarta, 10 November 2016
KONFERENSI WALIGEREJA INDONESIA
Mgr. Ignatius Suharyo                                                 Mgr. Antonius S. Bunjamin OSC



Ketua                                                                                Sekretaris Jenderal